Tuesday 19 April 2016

Ini Tips Berasuransi yang Baik Menurut OJK


HABAJURAGAN, Banda Aceh – Muhammad Mukhlasin, Perwakilan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) memberikan beberapa tips berasuransi yang baik. Menurutnya, ada delapan hal yang harus dilakukan oleh pelaku asuransi.

"Pastikan perusahaan asuransi terdaftar di OJK dan juga ketahui jenis dan manfaat asuransinya ," ujar Muhammad Mukhlasin di acara roadshow Ekonomi Islam di Banda Aceh, Selasa 19 April 2016.
Ia juga menghimbau kepada pelaku asuransi untuk mencatat nomor kontrak asuransi dan juga pelaku asuransi harus mengetahui masa berlaku asuransi serta cara mengajukan klaim , begitu juga peringatan untuk membayar iuran pada waktunya.


"Catat nomor telpon perusaahan, kadang-kadang kita lupa dan jangan mengandalkan agen, karena suatu saat kemungkinan agen itu akan berhenti dari perusahaan. Sedangkan, ibu bapak bekerja sama dengan perusahaan bukan dengan agen," kata Muhammad Mukhlasin

No comments:

Post a Comment