Wednesday 20 April 2016

Polres Aceh Utara Tangkap Enam Ton Bawang Merah Ilegal


habajuragan | Satuan Reskrim dan Intel  Polres Aceh Utara berhasil mengagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal asal Malaysia, Selasa, 19 April 2016. Sebanyak 647 karung bawang merah tersebut diselundupan malalui perairan Kuala Kerto, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara dengan menggunakan boat nelayan.

Petugas berhasil menghentikan dua truk yang tengah mengangkut bawang merah ilegal tersebut ke Kabupaten Bireuen. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Mahliadi mengatakan, penangkapan bawang merah tersebut atas informasi masyarakat. Menurutnya bawang merah diselundupkan dengan menggunakan kapal-kapal kecil melalui jalan tikus.

Polisi juga menangkap dua orang sopir truk masing-masing TJD dan ZFN, warga Kabupaten Bireuen. Polisi masih memburu pemilik bawang merah ini. 

No comments:

Post a Comment